Syarat Ketentuan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

  1. Waktu belajar terhitung berdasarkan pada saat mentor sudah datang ke tempat kegiatan belajar dan mengajar.
  2. Siswa diwajibkan mengisi absensi pada Lembar Presensi yang dibawa oleh mentor setiap pertemuan.
  3. Jika mentor lupa membawa lembar presensi maka siswa diwajibkan mengisi pada pertemuan selanjutnya.
  4. Jika mentor terlambat datang, maka kelas tetap dilakukan berdasarkan durasi kelas yang seharusnya. Misalkan jika mentor terlambat 15 menit, maka kelas akan berakhir lebih lambat 15 menit.
  5. Kelas wajib dihentikan ketika durasi berakhir.
  6. Peraturan-peraturan lainnya mengenai kelas dapat ditentukan oleh siswa / orang tua siswa. Orang tua siswa / siswa dapat menentukan peraturan tersendiri mengenai kelas menyesuaikan dengan gaya belajar siswa dan kebutuhan siswa masing-masing.
  1. Siswa dapat mengganti hari dan jam jadwal kelas dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada mentor yang bersangkutan atau kepada lembaga untuk dibuatkan jadwal kelas yang cocok dengan kedua belah pihak (mentor dan siswa) paling lambat 1 hari sebelum ada tatap muka.
  2. Apabila siswa / orang tua siswa tidak izin / izin kurang dari 12 jam sebelum jadwal sesi dimulai, maka kegiatan belajar dan mengajar tetap dihitung sebagai satu pertemuan. Dan siswa wajib menandatangani presensi untuk sesi yang tidak berjalan tersebut.
  3. Jika siswa merasa tidak cocok dengan tutor yang mengajar, siswa / orang tua siswa dapat mengkonsultasikannya dengan pihak Lembaga, dan pihak lembaga akan mencari solusi terbaik. Biasanya Lembaga akan mengevaluasi terlebih dahulu mentor yang mengajar, jika pada pertemuan selanjutnya tutor masih tetap kurang memuaskan, Lembaga akan memilihkan tutor pengganti.
  1. Paket kelas sifatnya bulanan, berlaku selama 30 hari (1 bulan) yang dihitung dari sesi pertama dengan masa tenggang 15 hari.
  2. Seandainya ada kendala yang mengakibatkan kelas harus ditunda / delay lebih dari 45 hari untuk satu periode, siswa bisa izin langsung ke CS via whatsapp agar paket tetap aktif.
  3. Perpanjangan kelas pada bulan selanjutnya tanpa biaya registrasi lagi (hanya biaya paket kelas bulanan).
  4. Kelas secara otomatis akan diperpanjang setiap bulannya. Seandainya kelas rencana tidak diperpanjang pada bulan selanjutnya, mohon segera konfirmasi sebelum deposit habis / tutor kelebihan mengajar.
  1. Pembayaran dapat dilakukan via transfer bank, dan tidak diperkenankan melakukan pembayaran langsung kepada mentor pengajar kecuali sudah ada konfirmasi dari staf.
  2. Seluruh biaya kelas wajib dibayarkan di awal periode / paket setiap bulannya.
    Pembayaran biaya kelas pertama dapat ditangguhkan paling lambat 1 hari setelah tatap muka pertama antara siswa dengan mentor.
  1. Jika siswa membatalkan kelas setelah mengisi formulir registrasi, maka siswa tetap wajib membayar biaya registrasi sesuai yang tertera di pricelist.
  2. Jika siswa hendak berhenti les ketika kelas sudah berjalan. Maka siswa atau orang tua siswa wajib memberitahukan ke Staff & mentor paling lambat satu hari sebelum jadwal belajar dimulai untuk mengantisipasi mentor datang ke rumah siswa. Jika memberitahukan kurang dari 12 jam sebelum jadwal kelas, maka tetap terhitung 1 pertemuan.
  3. Jika siswa menghentikan kelas sebelum periode kelas berakhir, maka biaya pertemuan yang sudah berjalan dihitung biaya non paket.
  4. Kami memberikan jaminan 30 hari pengembalian deposit bulanan yang tersisa, seandainya kelas terhenti akibat kendala di mentor (mentor tidak pernah datang ke tempat kelas pada jadwal yang ditentukan, atau mentor pengganti tidak tersedia).
  1. Siswa tidak diperkenankan melakukan kelas langsung dengan mentor tanpa sepengetahuan pihak lembaga.
  2. Pembayaran dilakukan hanya via transfer dan tidak diperbolehkan melakukan pembayaran langsung dengan mentor yang bersangkutan.
  3. Apabila sudah menghentikan kelas, maka siswa dilarang menghubungi pengajar secara langsung untuk melanjutkan belajarnya tanpa sepengetahuan pihak lembaga.